Press "Enter" to skip to content

Sat Lantas Polres Solok Kota Tindak Kendaraan Yang Menggunakan Knarpot Racing

Sat Lantas Polres Solok Kota menggelar razia terhadap kendaraan roda dua, khususnya yang memiliki knalpot racing. Razia kendraraan yang menggunakan knarpot racing dilaksanakan setiap hari oleh Sat Lantas Polres Solok Kota.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi S.I.K melalui Kasat Lantas Zamri Naldi SH mengatakan, giat pelanggaran sistim hunting tersebut digelar di beberapa titik jalan utama di Kota Solok.

Pelaksanaan Razia knalpot suara bising dilakukan karena banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu. Selain itu juga telah mendapat perintah langsung dari Kapolres untuk menertibkan kendaraan bersuara bising itu.

“Demi menjaga suasana yang kondusif, knalpot racing banyak dikeluhkan masyarakat, karena suaranya begitu bising di telinga, apalagi kalau sudah masuk ke jalan raya atau gang sempit pasti sangat mengganggu warga,” tuturnya.

Puluhan Personil Sat Lantas  menggelar giat razia kenalpot racing. Tak hanya ditilang, sepeda motor bersangkutan juga diamankan dan disuruh mengganti dengan knalpot yang standar.

“Imbauan sudah kita lakukan. Karena itu, saat ini sudah mulai tindakan tegas,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, giat tersebut akan digelar rutin. Khususnya di area kota Solok.“Rata-rata pengendara yang kena sanksi tilang milik anak remaja ” tuturnya.

Selain menindak kenalpot racing, pihaknya juga mendapati beberapa pengendara tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, baik, SIM, STNK serta tanpa kaca spion, plat kendaraan dan tidak menggunakan helm.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.