Bertempat di Aula Polres Solok telah berlangsung pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Polres Solok Kota Tutup Buku Tahun 2019 yang diikuti oleh para personel Polres Solok Kota dan personel Polsek jajaran, Rabu (06/02/2020).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Waka Polres Solok Kota Kompol Aksalmadi SH dengan didampingi Kasubbag Hukum selaku Ketua Primkoppol Resor Solok Kota, Kapuskoppol Polda Sumbar, Koperindag Kota Solok, Dekopinda Kota Solok, Dewan Penasehat Koperasi Polres Solok Kota, Badan Pengawas dan Pengurus Koperasi Polres Solok Kota, Peserta RAT dari personel Polres Solok Kota Personel Polsek jajaran, ASN (Aparatur Sipl Negara) dengan total keseluruhan sekitar 250 personel.
Acara diawali dengan pembacaan laporan pertanggungjawaban pengurus tahun buku 2019 dan laporan badan pengawas Primkoppol Polres Solok Kota
Selanjutnya dari Dekopinda Kota Solok menyampaikan bahwa Rapat Anggota Tahunan merupakan salah satu kekuasaan tertinggi dalam sebuah koperasi. “Kami harapkan hasil dari rapat ini membawa kemajuan dari koperasi itu sendiri” ujarnya.
Koperasi ini dibentuk untuk kesejahteraan anggota yang berdasarkan asas kekeluargaan dan berlandaskan prinsip gerakan ekonomi serta anggota koperasi dapat mengevaluasi kegiatan dari tahun ke tahun.
Waka Polres Solok Kota Kompol Aksalmadi SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Anggota Tahunan merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengurus Primkoppol setelah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pengelolaan Primkoppol kurun waktu satu tahun.
“Ini sangat penting dilaksanakan karena dalam kegiatan ini kita bisa mengevaluasi segala aspek terkait operasional Primkoppol pada tahun lalu. Keputusan dari RAT ini tergantung dari anggota, bagaimana program Primkoppol ini ke depannya. Kepada unit simpan pinjam, agar dapat difilter kembali kegiatan simpan pinjam terhadap anggota, guna untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.” ujarnya.
Pada saat kegiatan tersebut Waka Polres memimpin musyawarah dalam rangka membahas beberapa hal termasuk besaran simpanan wajib yang akan dipotong dari setiap anggota perbulannya. Dari musyawarah tersebut didapatkan hasil simpanan wajib untuk tahun 2020 sama dengan tahun 2019.
Kepala Puskoppolda Sumbar Kombespol (purn) Busri Zen, dalam arahannya mengatakan “Peliharalah Primkoppol, jangan sampai terjadi pemufakatan serentak dalam peminjaman, dan jangan sampai jatuh kepada orang yang tidak beritikad baik guna untuk menjadi koperasi yang lebih maju”, pungkasnya.
Be First to Comment