Press "Enter" to skip to content

Polres Solok Kota Tangkap Tersangka Narkotika Jenis Sabu

Sat Resnarkoba Polres Solok Solok menangkap 1(satu) orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,  pada hari Minggu, ( 31/05/202 ), sekira pukul.16.45 Wib.

Penangkapan tersangka di lakukan di dalam sebuah rumah Penjaga Sekolah SMPN 3 Kota Solok Rt 004 Rw 003 Kel.Nan balimo Kec.Tj harapan Kota Solok.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Sunarno SH mengatakan penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Nan Balimo Kec. Tanjung Harapan Kota Solok sering terjadi transaksi Narkotika,

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan Penyelidikan dan pada hari minggu tanggal 31 Mei 2020 sekira Pukul 16.45 Wib, di sebuah rumah penjaga Sekolah SMPN 3 Kota Solok Tim Opnal mengamankan satu orang yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika yg kemudian diketahui bernama AFR PGL ANTO Als GEPENG,

Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian ditemukan 1 (satu) bongkahan kristal yang diduga narkotika gol 1 jenis sabu, 1(satu) buah pirek yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu,1(satu) buah pirek, 6 (enam) buah plastik klip bening, juga diamankan uang sebanyak Rp. 5.950.000 (lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), 2(dua) buah alat komonikasi/HP dan 1(satu) set alat hisap yg terbuat dari botol larutan penyegar cap badak.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Solok Kota untuk pnyidikan lebih lanjut

 

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.