Polres Solok Kota melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot racing dan TNKB yang tidak sesuai spektek hasil penindakan terhadap pelanggaran Lalu Lintas pada hari Kamis, (06/02/2020) di halaman Mapolres Solok Kota.
Giat pemusnahan barang bukti knarpot racing dan TNKB yang tidak sesuai spektek dihadiri oleh Wakil Walikota Solok,Ketua DPRD Kota Solok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Danramil Solok, Ketua LKAAM Kota Solok, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok dan Personil Polres Solok Kota serta awak media.Sebanyak 184 unit knarpot racing dan 9 buah TNKB yang tidak sesuai spektek dimusnahkan dengan cara menggilas dengan alat berat. Sebelum dilakukan pemusnahan menggunakan alat berat, Kapolres beserta unsur Forkopimda melakukan pemusnahan secara simbolis terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan.
Dalam sambutan Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi S.I.K mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dihitung sejak tanggal 02 Januari 2020 sampai dengan sekarang.
Terhitung pelanggaran lalu lintas sebanyak 832 pelanggaran terdiri dari Pelanggaran R2 jumlah 618 pelanggaran, Pelanggaran R4 jumlah 172 pelanggaran dan Pelanggaran R6 jumlah 42 pelanggaran.
Adapun yang mendominasi dalam pelanggaran lalu lintas adalah Ranmor R2, yaitu pelanggaran surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan. Dalam hal ini Satlantas Polres Solok Kota melakukan penyitaan barang bukti yang tidak sesuai dengan spektek (berupa knalpot racing dan TNKB).
Dari hasil penindakan Satlantas Polres Solok Kota telah melakukan penyitaan barang bukti Knalpot Racing (184 buah), TNKB (9 buah) dan juga telah disidang pelanggaran tersebut sebanyak 708 berkas.
Kapolres berpesan agar bersama-sama menjaga kondusif Sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Solok Kota. Menurutnya, pemusnahan BB miras dan knalpot racing dalam rangka menciptakan kondisi yang aman sehingga masyarakat tidak terganggu dengan bunyi knarpot yang keras.
Sementara itu Wakil Walikota Solok Reiner Dt Intan Batuah ST,MM mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Solok Kota yang telah melakukan penindakan terhadap masyarakat yang mengganggu keamanan, seperti diketahui banyak masyarakat meras terganggu dengan bunyi knarpot racing pada malam hari.
” Kota Solok Serambi Medinah yang menginginkan Kota Solok yang aman, tentram dan damai mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polres Solok Kota ” ujar Wakil Walikota.
Be First to Comment