Tahapan Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok hari ini telah dibuka. Untuk pengamanan, Polres Solok Kota melibatkan 40 orang personil di KPU.
Hal itu disampaikan Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi SIK didampingi langsung Kabag Ops Polres Solok Kota Kompol Adrizal Guci SH, Jumat (4/09/2020).
“Personil langsung kita siagakan agar pelaksanaan pendaftaran pasangan calon rangka Pemilukada itu bisa berjalan kondusif dan sesuai harapan kita semua “ ujar Kapolres AKBP Ferry Suwandi SIK.
Kapolres mengatakan sebanyak 40 personel dikerahkan guna berjaga dan melakukan pengamanan selama masa pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota.
Meski pemilihan Kepala Daerah Tahun ini sedikit berbeda karena situasi l pandemi Covid-19, pengamanan yang diterapkan Kepolisian Resort Solok Kota tetap secara profesional dengan mengutamakan protokol kesehatan
“Seluruhnya diwajibkan menggunakan masker, termasuk para pasangan calon yang hendak mendaftarkan diri”. Jelasnya lagi.
Ditambahkan Kapolres, untuk kapasitas ruang pendaftaran hanya dapat diisi Paslon dan partai pengusung bersama Komisioner KPU.
“Jadi kalau diperkirakan, paslon dan pimpinan partai pengusungnya diperbolehkan masuk dengan jumlah maksimal 12 orang,”
Kapolres menegaskan, bahwa pada pendaftaran Paslon di KPU Kota Solok berjalan lancar dan aman tanpa kendalaserta berharap hari berikutnya selalu aman dan terkendali,”pungkasnya.
Be First to Comment