Personil Polres Solok Kota melaksanakan patroli dan razia tempat-tempat keramaian dikota Solok. Polisi meminta para warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul diwarung dan cafe hingga malam.
Langkah tersebut, merupakan salah satu cara Polres Solok Kota untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona. Masyarakat diminta mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing. Sebab tempat-tempat keramaian di Kota Solok masih dipadati warga. Padahal, tempat seperti itu sangat rentan penyebaran virus corona,” ujar Kapolres
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi menegaskan, giat patroli dan himbauan serta membubarkan masyarakat yang berkumpul di kafe atau warung guna untuk mencegah meluasnya wabah corona. Pihaknya berharap masyarakat sadar dan mau berdiam diri di rumah.
Beberapa tempat yang didatangi petugas yakni Cafe dan warung yang masih ramai oleh pengunjung, “Imbauan untuk tidak berkumpul di keramaian ini akan terus kita gelar. Hingga virus ini dinyatakan nihil di negeri ini,” ujar Kapolres.
“Kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu secara persuasif. Kemudian kita bubarkan,” ujar Kapolres Solok Kota
Sosialisasi dan pembubaran ini demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa berkumpul mencegah penyebaran virus corona.
“Langsung kita arahkan untuk tetap di rumah dan membersihkan diri minimal cuci tangan,” tambahnya.
Kegiatan itu juga dilakukan sosialisasi hidup bersih dan sehat. Polisi juga membawa mobil dengan pengeras suara untuk sosialisasi hidup sehat dan bersih.
“Tetap kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk hidup sehat dan bersih,” pungkasnya
Sementara itu, polisi pun memberikan peringatan guna kepada pemilik usaha untuk mematuhi keputusan pemerintah.
Be First to Comment