Press "Enter" to skip to content

Polres Solok Kota Bubarkan Warga Yang Masih Berkumpul Di Warung Cegah Covid 19

Personil Polres Solok Kota melaksanakan patroli dan razia tempat-tempat keramaian dikota Solok. Polisi meminta para warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul diwarung dan cafe hingga malam.

Langkah tersebut, merupakan salah satu cara Polres Solok Kota untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona. Masyarakat diminta mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing. Sebab tempat-tempat keramaian di Kota Solok masih dipadati warga. Padahal, tempat seperti itu sangat rentan penyebaran virus corona,” ujar Kapolres

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi menegaskan, giat patroli dan himbauan serta membubarkan masyarakat yang berkumpul di kafe atau warung guna untuk mencegah meluasnya wabah corona. Pihaknya berharap masyarakat sadar dan mau berdiam diri di rumah.

Beberapa tempat yang didatangi petugas yakni Cafe  dan warung yang masih ramai oleh pengunjung, “Imbauan untuk tidak berkumpul di keramaian ini akan terus kita gelar. Hingga virus ini dinyatakan nihil di negeri ini,” ujar Kapolres.

“Kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu secara persuasif. Kemudian kita bubarkan,” ujar Kapolres Solok Kota

Sosialisasi dan pembubaran ini demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa berkumpul mencegah penyebaran virus corona.

“Langsung kita arahkan untuk tetap di rumah dan membersihkan diri minimal cuci tangan,” tambahnya.

Kegiatan itu juga dilakukan sosialisasi hidup bersih dan sehat. Polisi juga membawa mobil dengan pengeras suara untuk sosialisasi hidup sehat dan bersih.

“Tetap kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk hidup sehat dan bersih,” pungkasnya

Sementara itu, polisi pun memberikan peringatan guna kepada pemilik usaha untuk mematuhi keputusan pemerintah.

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.