Press "Enter" to skip to content

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Di Kota Solok

Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota Sumatera Barat kembali mengamankan seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis daun ganja kering pada hari Jumat,( 31/07/2020 ) Wib

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Sunarno SH mengatakan pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial AC Als Kacau, 28 Th, Minang, Swasta, Jorong data Tampunik Nagari Aripan Kec X Koto Singkarak Kab Solok.

“Ia ditangkap di tepi jalan Jend A.yani RT 003 RW 002 Kel. VI Suku Kec.Lubuk Sikarah Kota Solok.berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat setempat,” ujar Kasat Resnarkoba.
Kasatres Narkoba mengatakan sebelumnya Tim Satresnarkoba Polres Solok  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa  di Kel VI Suku Kec. Lubuk Sikarah Kota Solok sering terjadi transaksi Narkotika, Kemudian Tim Satresnarkoba melakukan Penyelidikan  dan sekitar Pukul.17.15 Wib Tim  Satresnarkoba Polres Solok Kota mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yg berada di tepi jalan  Ahmad Yani Kel .VI Suku Kec.Lubuk Sikarah Kota Solok yang  kemudian diketahui bernama AC Pgl. Kacau

Kemudain Satres Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku yang disaksikan oleh 2 (dua) org saksi dari masyarakat  ditemukan 1(satu) buah plastik putih   yang di dalamnya berisi narkotika jenis tanaman ganja kering yang dibungkus kertas nasi warna coklat dipinggang celana bagian dalam  kemudian diamankan  1(satu) unit HP merk Xiomi

Sat Narkoba juga mengamankan uang sebanyak Rp.24.000.- (dua puluh empat ribu rupiah ) dan Sepeda motor Jenis Vespa warna abu – abu No.Pol. BG 3808 NW.

Tersangka dibawa ke Polres Solok Kota untuk penyidikan lebih lanjut

Kepad tersangka dikenakan Pasal 114 yo Psl 111 UU No.35 tahun 2009, ttg Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 s/d 20 tahun penjara

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.