Polres Solok Kota berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ). Pelaku RND, Umur. : 42 th, Suku Minang, Pekerjaan bengkel mobil yang beralamat Perumahan Miduk Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Riau diringkus karena diduga telah mencuri mobil Pick Up L300 warna hitam.
Penangkapan Pelaku oleh Anggota Polsek X Koto diatas di Nagari Bukit Kandung Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok pada hari Senin, 21 Oktober 2019 pukul 11.00 Wib. Tersangka RND merupakan warga kelahiran Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas yang menetap di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Dalam laporannya, pencurian sepeda motor tersebut terjadi Selasa (2/7/2019) sekira pukul 08:00 WIB, bertempat di Jalan Baru RT 05 RW 01 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi S.I.K melalui Kapolsek X Koto Diatas IPTU Hendri SH mengatakan kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 2019 pukul 21.00 wib mobil tersebut diparkir di samping rumah korban, M.Azmi sekira pukul 23.00 wib sewaktu di cek mobil tersebutb masih ada, dan sekira pukul 07.00 wib diketahui mobil sudah tidak ada lagi dan korban berusaha mencarinya namun tidak ditemukan.
Kemudian korban melaporkan ke Polres Kampar sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP : 334 /X /2019/Riau Kampar, tanggal 21 Oktober 2019 tentang perkara curanmor. Kemudian Polres Kampar melakukan penyelidikan dan terpantau berada di wilayah hukum Polres Solok Kota.
Personil Polres Kampar IPTU Asdi memberitahu melalui WA ke Kasat Lantas Polres Solok Kota IPTU Sugeng Riyadi bahwa hasil penyelidikan mobil tersebut berada di Nagari bukit Kandung Kecamatan X Koto Diatas dan karena Kasat Lantas dan Kapolsek sedang mengikuti vicon di Polres Solok Kota maka diperintahkan personil Sat Reskrim dan Personil Polsek X Koto Diatas untuk berangkat ke lokasi sesuai hasil check Point ( CP ).
Dibawah pimpinan Kanit Binmas Aiptu Bangun dan Kanit Reskrim Bripka Monaldi beserta 4 (Empat )personil Bhabinkamtibmas sesampai di Bukit Kandung tidak diketemukan, namun setelah melakukan penyisiran lokasi, tepatnya di Jorong Talago Lawe Nagari Sulit Air ditemukan satu unit mobil L 300 yg parkir dalam lahan rumput dibawah batang kayu. Setelah di lihat ciri ciri mobil tersebut sama dengan ciri ciri mobil yang hilang namun plat nomor sudah diganti dengan No.Pol BM 8191 TW ,
Petugas kemudian mencari tahu kepemilikan mobil tersebut ke warga sekitar dan RND yang saat itu sedang menggali kubur pihak keluarganya, akhirnya diamankan ke Mapolsek X Koto Diatas beserta mobil pick up L300 tersebut
Sekira pukul 21.00 WIB, sejumlah personel Polres Kampar datang ke Mapolsek X Koto Diatas di bawah Pimpinan Iptu Asdi. Setelah dicek bahwa mobil tersebut adalah memang benar mobil milik M Azmi yang dilaporkan hilang di Polres Kampar, tersangka dan barang bukti mobil dibawa ke polres Kampar untuk proses selanjutnya
Be First to Comment