Polres Solok Kota bersama jajaran Kodim 0309 Solok dan Satpol PP Kota Solok menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Solok Kota
Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Solok Kota, TNI dan Satpol PP Kota Solok ini ini sebagai implementasi pelaksanaan operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 agar masyarakat terhindar dari covid-19.
Wakapolres Solok Kota Kompol Efa Dharma SH memimpin operasi Yustisi di seputaran wilayah Kota Solok dengan menyasar warga yang sedang beraktifitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker.
”Tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan. Serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari Covid- 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” ujarnya mengingatkan.
Bagi warga yang tidak pakai masker dikenakan sanksi social berupa menyapu jalan dengan menggunakan rompi yang bertuliskan melanggar protokol kesehatan.
Be First to Comment