Operasi patuh Singgalang 2020 dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 23 Juli sampai tanggal 05 Agustus 2020
Selama Operasi Patuh Singgalang 2020, Sat Lantas Polres Solok Kota mengeluarkan surat tilang sebanyak 470 buah.
Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Zamrinaldi SHJ mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil Operasi Patuh Singgalang 2020 yang digelar selama 14 hari dan tetap memprioritaskan 8 jenis bentuk pelanggaran.
Dari jenis pelanggaran,kendaraan roda dua mencapai 396, dan masih di dominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm saat berkendaraan yaitu 96 tilang, Tanpa surat surat kendaraan 213, knarpot racing 32 tilang, tidak memakai sabuk pengaman 2 tilang, melawan arus 27 tilang dan pengendara dibawah umur 70 tilang.
“ Sebanyak 186 Surat izin mengemudi (SIM) , 166 STNK disita, dan 118 kendaraan bermotor ditahan serta mengamankan 32 buah knarpot racing “ ujar Kasat Lantas.
Untuk roda 4 hanya satu yang ditindak karena melawan arus, pengendara dibawah umur 1 buah, dan surat surat kendaraan 70 buah dan sebelunya memberi teguran secara lisan sebanyak 137 kali.
Kasat lantas mengatakan meski operasi patuh Singgalang 2020 dilaksanakan di tengah pandemi covid 19, pengemudi kendaraan bermotor baik itu roda 2 mauapun roda 4 yang melanggar lalu lintas akan tetap dikenakan tilang. Juga pengendra diminta menggunakan masker.
Be First to Comment