Polres Solok Kota dan jajaran serius dalam pemberantasan dan penangkapan pelaku Narkoba. Terbukti dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) yang telah berakhir tanggal 20 Februari 2020 Polres Solok Kota telah menangkap 10 orang tersangka dalam operasi tersebut.
Sedangkan Barang bukti yang disita selama Operasi Antik adalah Shabu 14,187 gram dan Ganja 6,75 gram
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi SIK mengataka Sebanyak 10 tersangka tersebut masih dalam proses penyidikan. Dari keterangannya, rata-rata mereka adalah pemakai dan ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Solok Kota.
“ Tim masih terus mengembangkan, walaupun operasi telah berakhir, Mereka memiliki jaringan tertutup, Kami akan terus menekan perdaran Narkoba di wilayah Polres Solok Kota’ Ujar Kapolres
Dia mengatakan,dampak menggunakan narkoba sangat besar. Merusak generasi bangsa. ”Saya imbau kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan kita dari peredaran narkoba,” imbau Kapolresta AKBP Ferry Suwandi
Jika ada indikasi orang mengedarkan dan menggunakan narkoba harus segera melapor. Laporan itu akan ditindaklanjuti. ”Jangan takut melapor. Kita akan tindak mereka,” tegasnya.
Be First to Comment