Miliki Sabu, Tukang Las di Kota Solok ini Diringkus Polisi
Solok Kota – Seorang pria berinisal A (40) tidak berkutik saat ditangkap tim Satres Narkoba Polres Solok Kota, Senin (6/2/2023). Pria paruh baya yang berprofesi sebagai tukang las atau pandai besi itu kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Pria yang mengaku sebagai warga Kelurahan Koto Panjang, Kota Solok itu diringkus petugas di kawasan Jalan Rahmah Elyunusiah, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan.
Kasat Nakorba Polres Solok, Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang resah lantaran sering terjadi transaksi narkoba di daerahnya.
Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 10.00 Wib, polisi melihat terduga pelaku yang tengah berdiri di pinggir jalan.
Sadar dirinya diincar polisi, pelaku kemudian berusaha membuang barang bukti. Namun, petugas tak mudah terkecoh. Satu paket narkoba jenis sabu ditemukan di lokasi penangkapan.
“Hanya sekitar empat meter dari lokasi ditangkap. Dari interogasi, pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya,” kata Iptu Rico PW, Selasa (7/2/2023).
Tidak menunggu lama, petugas kemudian langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Be First to Comment