Solok Kota – Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota Iptu Rico Putra Wijaya,SH memberi kan himbauan kepada masyarakat agar jauhi Narkoba, Selasa ( 17/01/2023 ),
Guna melakukan pencegahan peredaran gelap Narkotika dan obat-obat Terlarang ( Narkoba) di Kota Solok berbagai upaya dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Solok Kota Iptu Rico Putra Wijaya,SH melalui Penyuluhan, Penerangan, Penindakan dan Rehabilitasi.
Salah satunya kegiatan anggota Sat Resnarkoba Polres Solok Kota dalam melaksanakan patroli Sat Resnarkoba Polres Solok Kota melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada semua lapisan masyarakat yang berada di Kota Solok
Kasat Resnarkoba Iptu Rico putra Wijaya,SH juga menjelaskan dampak yang ditimbulkan akibat menggunakan Narkoba dan Sanksi hukumnya pada Masyarakat, Kasat Resnarkoba juga berharap dengan dilakukan sambang dan penyuluhan agar masyarakat dapat mendukung pihak kepolisian dalam memberantas narkoba dengan memberikan laporan apabila mengetahui keberadaan jaringan pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggalnya, ucap kasat Resnarkoba.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan,S.si, M.sc, M.si mengatakan Penyuluhan mengenai Narkoba juga merupakan sebagi langkah antisipasi terhadap peredaran gelap Narkoba dan Pencegahan terhadap kaum Remaja Kota Solok agar tidak terjerumus pada Penyalahgunaan Narkoba, dan diharapkan masyarakat dapat membantu Polres Solok Kota dalam memberikan laporan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui peredaran narkoba melalui jalur darat maupun Air, Ujar Kapolres Solok Kota.
Be First to Comment