Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH didampingi Dirbinmas Kombes Pol Drs. Johni Soeroto mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Wilayah IV, Selasa (22/9) di Gedung Kubung 13 Kota Solok
Pokdar Kamtibmas Wilayah IV tersebut terdiri dari lima kabupaten dan kota. Kabupaten Solok, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Darmasraya
Kegiatan pengukuhan Pokdar Kamtibmas juga dihadiri para Kapolres, Walikota, Bupati beserta perwakilan unsur Muspida yang tergabung dalam Pokdar Kamtibmas wilayah IV.
Pengukuhan ditandai dengan pembacaan surat keputusan pembentukan Poldar Kamtibmas, penyerahan Pataka dan pemasangan Rompi Pokdar Kamtibmas oleh Kapolda Sumbar kepada Ketua beserta pengurus Pokdar Kamtibmas wilayah IV.
Dalam sambutan Kapolda Sumbar mengatakan Pokdar Kamtibmas merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu tugas Polri, dalam mengamankan dan menertibkan masyarakat serta menyelesaikan masalah ditengah masyarakat seperti tindak pidana ringan (Tipiring).
Dengan pengukuhan Pokdar Kamtibmas di wilayah ini, nantinya bisa berperan dalam membantu Polri khususnya di jajaran Polda Sumbar dalam menjaga situasi kamtibmas serta di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Kelompok sadar kamtibmas ini juga dapat membantu dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 ditengah masyarakat,” ucap Irjen Pol Toni Harmanto.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah dengan Kapolda Sumbar, Muspida dan Pokdar Kamtibmas
Be First to Comment