Polres Solok Kota mengerahkan personilnya menanam vetiver untuk mencegah erosi dan longsor di Laing, Jumat (6/6/2020) pagi
Hal ini di ungkapkan Kapolres Solok Kota melalui Waka Polres Kompol Aksalmadi SH saat melakukan penanaman Vetiver di Kantor Sat Lantas Laing
“Kita mendapat perintah dari Mabes Polri untuk menanam pohon akar wangi atau vetiver. Hal ini sesuai dengan perintah Asisten SDM Polri dengan TR Nomor: 594/II/2020 pada tanggal 19 Februari 2020 untuk seluruh Polda dan jajaran diperintahkan menanam pohon akar wangi atau vetiver,” ungkapnya.
Waka Polres mengatakan giat ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Utamanya, mencegah terjadinya erosi atau bencana tanah longsor didaerah Laing ini.
Ditempat terpisah Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi S.I.K mengatalan penanaman rumput atau pohon merupakan bentuk tindakan dan kewajiban untuk kelestarian lingkungan.
Perlu disadari, hutan berperan penyangga kehidupan sekaligus menyediakan hasil hutan, kebutuhan pangan, ketersediaan air, sumber energi. Termasuk, jasa lingkungan lainnya sebagai penghasil oksigen, rekreasi, dan konservasi keanekaragaman hayati.
Saat ini, sebut Kapolres, semua dihadapkan pada kenyataan bahwa lingkungan hidup telah rusak, dan lahan di sekitar terlihat gersang. Akibatnya, memasuki musim hujan sering terjadi bencana banjir dan erosi atau longsor. Sebaliknya, pada musim kemarau kita selalu mengalami kekeringan dan kesulitan mendapatkan air bersih.
Saat ini, sambung Kapolres, aktivitas untuk menghutankan kembali dan memperbanyak ruang terbuka hijau belum menjadi kebiasaan masyarakat.
“Nah, artinya itu semua merupakan pertanda bahwa lingkungan kita harus mendapatkan perhatian serius sejak dini, dan kedepan terhindar dari bencana. Mari kita dukung program pemerintah penanaman baik dalam skala besar maupun skala kecil dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,” imbau Kapolres
Be First to Comment