Sat Binmas Polres Solok Kota melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka upaya Pencegahan / Antisipasi Curanmor dengan masyarakat Kecamatan Junjung Sirih Kab Solok di Kantor Camat Junjung Sirih, Kamis (23/01/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubbag Hukum AKP Isburman SH, Kasat Bimmas IPTU Laydi, Kasat Lantas AKP Zamrinaldi SH, Camat Junjung Sirih beserta Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama dan masyarakat Kecamatan Junjung Sirih.
Acara dibuka oleh Camat Junjung Sirih yang mengucapkan terima Kasih kepada Polres Solok Kota yang telah berkunjung ke Kecamatan Junjug Sirih.
Dalam acara tersebut sebagai pemberi materi Kasubbag Hukum AKP Isburman SH menyampaikan bahwa saat ini marak terjadinya curanmor, agar masyarakat berhati hati. gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Diharapkan warga ikut serta menjaga keamanan lingkungan dalam rangka antisipasi curanmor dan jangan membeli kendaraan yang tidak ada surat suratnya karena bisa dikenakan pasal penadahan.
Pihak Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah diantara memberikan himbauan dan memasang spanduk-spanduk yang dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing.
Sementara itu Kasat Bimmas IPTU Laydi berharap masyarakat dapat memahami dan mengerti pentingnya menjaga kerukunan antar masyarakat dan taat hukum agar lingkungan tetap kondusif dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tentram di lingkungannya. Masyarakat dapat memahami bahwa Kepolisian secara umum dan khususnya Sat Binmas Polres Solok Kota adalah bagian dari masyarakat sehingga perlu adanya kerja sama dan peran serta masyarakat dalam menjaga kerukunan antar mayarakat dan situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing.
Be First to Comment