Press "Enter" to skip to content

Cegah Curanmor, Polres Solok Kota Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD )

Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya untuk antisipasi C3 (Curas Curat dan Curanmor) Polres Solok Kota dan jajarannya melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan).

Pelaksanaan KRYD dibagi 3 Zona yaitu Zona 1 Polsek X Koto Dibawah, Polsek X Koto Diatas dan Polsek Junjung Sirih. Untuk Zona 2 terdiri dari Polsek Kota dan Polsek Bukit Sundi, sedangkan Zona 3 terdiri dari Polsek Sungai Lasi dan Polres.

Senin ( 27/01/2020) pukul 21.00 Wib Zona 1 melaksanakan giat KRYD di depan Mako Polsek X Koto Dibawah jalan Lintas Sumatera Jorong Kalulu Nagari Singkarak Kec X Koto Singkarak Kab.Solok dipimpin Kapolsek Singkarak dan Kanit Reg Ident Polres Solok Kota.

Giat Razia KRYD dengan Sasaran Ranmor R.2, Ranmor R.4 atau lebih yang tidak memiliki STNK/ dokumen, Pengendara yang tidak memiliki SIM dan pelaku kejahatan curanmor.

Dalam arahan Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi melalui Kapolsek X Koto Dibawah IPTU Ahmad Ramadhan SH menekankan kepada personel untuk selalu berhati-hati dalam setiap melaksanakan tugas pemeriksaan.

Adapun dalam kegiatan yang menjadi prioritas yang diperiksa adalah kelengkapan surat surat kendaraan dan hal yang mencurigakan. Ini sebagai upaya untuk mencegah pelaku kejahatan, curat/curas, cegah gangguan kamtibmas dan menciptakan kamseltibcar lantas.

Dalam razia tidak ditemukan barang yang mencurigakan dan berbahaya. Hanya melakukan tindakan kepada pelanggar pengendara berupa Tilang 15 buah dengan menyita Ranmor R2 sebanyak 5 unit

“Diharapkan dengan kegiatan KRYD ini semakin menekan angka kriminalitas khususnya curanmor dan tercipta situasi kamseltibcar lantas. Selama kegiatan razia berlangsung situasi berjalan aman dan lancar,” ujar IPTU Ahmad Ramadhan.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.